KULTUM PAGI INI: Shalat Jum'at
Penulis: Muhammad Irfan Budiman
Edit: Muhammad Irfan Budiman
Tanggal Pembuatan: 15 Mei 2022 07.55 WIB
Tanggal Edit: 17 Mei 2022 17.41 WIB
NAHMADUHU WANASTAIINU WANASTAGHFIRUHU, WANA 'UUDDZUBILLAHI MIN SYURURI ANFUSINA WAMIN SAAYYIATI A' MALINA..... MAYAHDILLAHU FALA MUDHILLALAH WAAMAYUDDHLILHU FALA HAADIYA LAHU.....ASYHADU ALLA ILAAHA ILLALLAH WA ASHADU ANNA MUHAMMADARRASULULLAH ALLAHUMMASALLI ALA SSAAYIDINA MUHAMMAD WA ALA ALI SAYIDINA MUHAMMAD... AMMA BA'DU
Marilah kita panjatkan puji syukur ke khadirat Allah SWT yang telah memberikan kekuatan, kesehatan, lahir, dan batin kepada kita semua sehingga kita dapat berkumpul di tempat ini dalam rangka mendapatkan ilmu dari Allah SWT. Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan kita termasuk orang-orang yang memiliki iman yang sempurna dan telah memberikan pemahaman bagi kita tentang syariat agama. Semoga rahmat dan keselamatan tetap tercurah kepada baginda nabi besar Muhammad SAW.
Shalat Jum'at merupakan suatu ibadah yang wajib dilaksanakan oleh umat muslim, khususnya laki-laki. Shalat Jum'at dilaksanakan sebanyak dua kali rakaat setelah dua kali khutbah dan wajib berjamaah. Dalam Hadits Muslim dijelaskan bahwa "Sebaik-baik hari di mana matahari terbit di saat itu adalah hari Jum'at. Pada hari ini, Adam diciptakan, hari ketika ia dimasukkan ke dalam surga dan hari ketika ia dikeluarkan dari surga. Dan hari kiamat tidak akan terjadi, kecuali pada hari Jum'at (HR. Muslim)". Hukum mengerjakan shalat Jum'at adalah suatu kewajiban yang dilaksanakan oleh setiap laki-laki yang beragama Islam. Apabila seorang laki-laki yang sibuk dengan kegiatan atau aktivitas duniawi, tinggalkan sejenak untuk melaksanakan shalat Jum'at. Karena dalam Al-Qur'an surah Al-Jumu'ah ayat 9, Allah berfirman "Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, bersegaralah kamu kepada engingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui (QS. Al-Jumu'ah ayat 9)". Ada beberapa hadits Rasulullah SAW yang menjadi landasan kewajiban seorang muslim, khususnya laki-laki, melaksanakan ibadah shalat Jum'at. Dalam hadits Muslim, An-Nasa'i, dan Ahmad dijelaskan bahwa "Hendaklah orang-orang itu menghentikan perbuatan mereka meninggalkan shalat Jum'at atau Allah akan menutup mata hati mereka kemudian mereka akan termasuk orang-orang yang lalai (HR Muslim, An-Nasa'i, dan Ahmad)". Kemudian, hadits An-Nasa'i, Abu Dawud, dan Ahmad menjelaskan bahwa "Barangsiapa meninggalkan tiga kali shalat Jum'at karena menganggap remeh makan Allah akan menutup matahatinya (HR. An-Nasa'i, Abu Dawud, dan Ahmad)". Artinya, seorang laki-laki yang beragama Islam meninggalkan shalat Jum'at dengan alasan bahwa shalat Jum'at merupakan shalat Jum'at itu tidak penting, Allah akan menutup mata hati seorang hamba yang menganggap remeh bahwa Shalat Jum'at itu tidak penting. Lantas, apa syarat sah seorang laki-laki melaksanakan shalat Jum'at? Pertama, seorang laki-laki dipastikan bahwa ia menganut Agama Islam. Kedua, seorang laki-laki dipastikan bahwa ia sudah baligh atau dewasa. Ketiga, seorang laki-laki memiliki rohani dan jasmani yang sehat. Bagaimana dengan orang sakit? Apakah orang sakit diwajibkan melaksanakan shalat Jum'at? Jawabannya, tidak. Orang sakit tidak diwajibkan melaksanakan ibadah shalat Jum'at. Keempat, seorang laki-laki tidak memiliki gangguan mental. Kelima, shalat Jum'at wajib dilaksanakan oleh laki-laki. Bagaimana dengan wanita? Apakah wanita diwajibkan melaksanakan shalat Jum'at? Jawabannya, tidak. Perempuan tidak wajib melaksanakan shalat Jum'at. Wanita hanya diwajibkan melaksanakan shalat Dzuhur. Terakhir, seorang laki-laki memiliki tempat tinggal yang tidak jauh dari masjid. Pastikan bahwa seorang laki-laki memiliki tempat tinggal tetap atau bermukim. Bagaimana dengan orang-orang yang dalam perjalanan jauh sehingga ia tidak menemukan masjid terdekat? Apakah orang-orang yang dalam perjalanan jauh sehingga ia tidak menemukan masjid terdekat wajib melaksanakan ibadah shalat Jum'at? Jawabannya, tidak. Seorang muslim, khususnya laki-laki, yang dalam perjalanan jauh sehingga ia tidak menemukan masjid terdekat tidak wajib melaksanakan ibadah shalat Jum'at. Hal itu sudah dijelaskan dalam hadits Daruquthni bahwa "Bagi musafir tidak wajib shalat Jum'at (HR. Daruquthni)". Shalat Jum'at dilaksanakan 2 rakaat sebelum ustaz menyampaikan khutbah Jum'at. Shalat Jum'at memiliki niat "Ushallii fardha jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an ma-muumah lillaahi ta'aala" yang artinya "Aku niat melakukan slahat Jum'at 2 rakaat sambil menghadap kiblat saat ini menjadi makmum karena Allah Ta'ala". Adapun tata cara shalat Jum'at, yakni membaca niat shalat Jum'at, takbiratul ihram, membaca doa iftitah, membaca surah Al-Fatihah, membaca surah pendek, ruku, i'tidal, dan sujud dengan tuma'ninah, duduk di antara dua sujud, sujud kedua, berdiri menunaikan rakaat kedua, takbiratul ihram, membaca doa iftitah, membaca surah Al-Fatihah, membaca surah pendek, ruku, i'tidal, dan sujud dengan tuma'ninah, duduk di antara dua sujud, sujud kedua, tasyahud akhir, dan membaca salam dengan menegok ke kanan dan ke kiri hingga wajah samping keliahatan di belakang. Apa keutamaan melaksanakan ibadah shalat Jum'at? Pertama, menghapus dosa. Kedua, mendapatkan pahala yang lebih besar apabila seorang laki-laki yang beragama Islam mandi terlebih dahulu sebelum melaksanakan ibadah shalat Jum'at. Seperti yang diucapkan oleh hadits Bukhari dan Muslim dijelaskan bahwa "Barangsiapa mandi pada hari Jum'at sebagaimana mandi jinabat lalu berangkat menuju masjid maka dia seolah berqurban dengan seekor unta dan barangsiapa yang datang pada saat kedua maka seolah dengan seekor sapi (HR. Bukhari & Muslim)". Terakhir, melaksanakan ibadah shalat Jum'at seperti beribadah selama satu tahun. Seperti yang diucapkan oleh hadits Tirmidzi dijelaskan bahwa "Barangsiapay yang mandi pada hari Jum'at lalu ia bergegas pergi (ke masjid) mendapati khutbah mendengar dan memperhatikan maka setiap langkah kakinya terhitung seperti puasa dan shalat setahun (HR. Tirmidzi)". Perlu diketahui bahwa ibadah shalat Jum'at tidak bisa diganti dengan shalat Dzuhur. Apabila seorang laki-laki yang beragama Islam meninggalkan ibadah shalat Jum'at secara sengaja, ia akan mendapatkan dosa karena menunaikan ibadah shalat Jum'at wajib untuk dilaksanakan oleh laki-laki yang beragama Islam.
Demikian tausiyah yang sampaikan pada kesempatan ini. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Kurang lebihnya mohon maaf
Wallahul Muwaffiq ila Aqwamithaaryq
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Sumber:
- Website Orami: Tata Cara Shalat Jum'at dan Doa Yang Dianjurkan, Yuk Simak!